Karanganyar, 20 Januari 2025 – Pemerintah Desa Karanganyar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan pencermatan kembali terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Pencermatan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan dengan baik selama tahun anggaran berjalan.
Kepala Desa Karanganyar, Bapak Imam Widodo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya transparansi pengelolaan keuangan desa. Beliau menegaskan bahwa BPD diberikan akses seluas-luasnya untuk memantau dan mencermati setiap kegiatan yang tercantum dalam APBDes, termasuk sumber anggaran dan penggunaan dana yang direncanakan.
"Sebagai bagian dari transparansi, BPD harus mengetahui dengan jelas apa saja yang akan dikerjakan oleh desa serta dari mana sumber anggarannya. Hal ini agar tidak ada keraguan dalam pelaksanaan program-program desa," ujar Bapak Imam Widodo.
Ketua BPD Karanganyar, Bapak Jamroni, mengapresiasi inisiatif pencermatan APBDes ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memastikan bahwa BPD benar-benar memahami kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa serta sumber anggarannya. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemdes dan BPD dalam mengawasi dan mendorong pelaksanaan kegiatan desa yang tepat sasaran.
Dengan adanya pencermatan ini, diharapkan Pemdes Karanganyar dapat menjalankan program-programnya pada tahun 2025 dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai.