Sebagai Bentuk Pengawasan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Inspektorat Kabupaten Blora Lakukan Pemeriksaan Administrasi dan Cek Fisik Kegiatan Desa Karanganyar Tahun 2024
Karanganyar, 03 Februari 2025 – Hari ini Desa Karanganyar kedatangan Tim Inspektorat Kabupaten Blora untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa tahun 2024. Kegiatan pemeriksaan ini rutin dilakukan setiap awal tahun sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi kinerja pengelolaan keuangan desa pada tahun sebelumnya, sekaligus persiapan untuk perencanaan di tahun yang akan datang.
Salah satu auditor dari Inspektorat Kabupaten Blora menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini mencakup pemeriksaan administrasi serta pengecekan fisik terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Desa Karanganyar pada tahun 2024. Tim inspektorat akan memeriksa kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan fisik dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun. Jika ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian, Kepala Desa diminta untuk mengembalikan dana yang tidak sesuai.
Kepala Desa Karanganyar Bapak Imam Widodo, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa semua kegiatan tahun 2024 telah dilaksanakan dengan maksimal dan sesuai dengan rencana yang telah disusun. "Kami sudah melaksanakan kegiatan Tahun 2024 dengan maksimal, namun jika memang masih ditemukanya kekurangan, kami siap untuk mengembalikan atau memperbaiki segala kekurangan yang ditemukan dalam pemeriksaan, jika memang diperlukan," ujar Kepala Desa Karanganyar. Ia juga berharap hasil pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya temuan yang signifikan, serta berharap agar desa dapat terus memperbaiki pengelolaan keuangan desa di masa mendatang.
Pemeriksaan ini menjadi salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat desa, demi kemajuan pembangunan desa yang lebih baik.